METRO, Manado- PT Jasa Raharja melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin (11/04). Kerjasama ini guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rumah sakit ODSK adalah Rumah sakit Tipe B yang merupakan rumah sakit rujukan provinsi Sulut yang dilengkapi fasilitas yang cukup lengkap dan canggih, yang menerima pengobatan beberapa jenis penyakit termasuk korban kecelakaan lalu lintas.
Direktur RSUD ODSK, dr Enrico Rawung berharap lewat kerjasama ini pasien kecelakaan bisa langsung dijamin tanpa mengeluarkan biaya sendiri. Jasa Raharja selaku penjamin pertama dalam kasus kecelakaan lalu lintas, apabila telah melewati batas limit maka akan dijamin oleh BPJS Kesehatan ataupun kartu jaminan Kesehatan lain yang dimiliki oleh pasien
Kepala Jasa Rahaja Cabang Sulut, Pahlevi menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati ketika berkendara dan tetap mematuhi aturan lalu-lintas.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahun,” ujar Pahlevi.
Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja, menurut Pahlevi diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ. “Ini dibayarkan setiap tahun di Kantor Samsat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan surat tanda nomor kendaraan,” katanya.(71)
Komentar