KORANMETRO.COM- Sejak awal tahun hingga bulan April 2026, PT Jasa Raharja telah membayarkan santunan sebesar Rp5,7 Miliar, kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Santunan disalurkan kepada 416 korban dan ahli waris korban yang meninggal maupun luka-luka.
Data Jasa Raharja Sulut mencatat, Kota Manado merupakan daerah dengan tingkat kasus Lakalantas paling tinggi, khususnya di wilayah Kecamatan Mapanget dan Malalayang.
“Sebagian besar korban Lakalantas merupakan pelajar dan mahasiswa yang masih dalam usia produktif,” ujar Ni Made Ayu Mulidyawati, Kepala Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Rabu (13/05/2026).
Adapun total santunan di wilayah Sulutgomalut mencapai Rp11 miliar lebih, dengan rincian kasus meninggal Rp7 miliar dan luka-luka Rp4,09 miliar.
Kata Mulidyawati, selain membayar santunan, pihaknya juga aktif dalam program-program keselamatan transportasi berupa pemberian sosialisasi dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami kerja sama dengan pihak kepolisian, dinas perhubungan dan Samsat,” katanya.(ian)






