Alfamart Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy dari Semua Gerai

Ekonomi324 views

METRO, Manado- Alfamart segera menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella dan dinyatakan aman oleh BPOM.

‘Kami melakukan penghentian peredaran tersebut sesuai dengan rilis resmi BPOM pada senin tanggal 11 April kemarin,” ujar Nur Rachman, Corporate Communication GM Alfamart.

Dijelaskan Nur Rachman, Alfamart telah mengirimkan surat elektronik ke seluruh gerai terkait hal tersebut dan menonaktifkan produk kinderjoy.

“Mulai 12 April 2022 produk kinderjoy kami tarik terlebih dulu dari rak display sambil menunggu keputusan resmi dari BPOM soal keamanannya. Keselamatan konsumen adalah yang utama bagi kami,” jelas Nur Rachman.

“Alfamart patuh terhadap keputusan resmi BPOM. Apabila BPOM menemukan bahan berbahaya maka produk akan dilakukan retur ke produsen untuk dimusnahkan,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk Kinder Joy, pada Senin (11/04).

Dalam keterangan tertulis yang diterima METRO, BPOM RI menyampaikan bahwa pada 2 April 2022, Food Standard Agency (FSA) Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Kepala Balai Besar POM Manado, Hariani mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemantauan terhadap produk dari perusahaan makanan Italia, Ferrero tersebut.

“Jika ditemukan akan kami minta untuk sementara tidak dijual atau didistribusikan. Sampai saat ini belum kami temukan jenis yang dimaksud tersebut. Di lapangan kita baru menemukan yang diproduksi di India, ada ijin dari BPOM,” kata Hariani.

Dalam keterangan tertulis yang diterima METRO tersebut, Badan POM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar.

“Masyarakat tidak perlu resah. Pengawasan post market BPOM kami lakukan,” pungkas Hariani.(71)

Komentar