Total Dana THR 4146 PNS Minahasa Tahun 2022 Sekitar Rp21 Miliar

METRO, Tondano- Sekitar Rp 21 Miliar adalah dana yang disiapkan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dari 4146 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Minahasa tahun 2022. Dan untuk proses pembayaran tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Minahasa.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Joice Pua, Rabu (19/4) kemarin mejelaskan jika draf Perbup itu telah final dan tinggal ditanda tangani Bupati.

Selain itu dikatakannya jika saat ini seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sementara melakukan pemberkasan data para PNS di instansi masing – masing. Dan nantinya data tersebut akan dimasukkan ke BPKAD sebagai acuan untuk pembayaran THR bagi para PNS.

Sekedar diketahui sebelumnya Kementerian Dalam Negeri telah meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk segera membuat peraturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 para PNS berdasarkan petunjuk dari Kementerian Keuangan. Namun tentunya diharapkan agar pemerintah daerah tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan pemenuhan ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan jika pembayaran THR PNS di tahun 2022 ini akan dilaksanakan 10 hari sebelum perayaan Idul Fitri.

Selain PNS, THR juga akan diberikan kepada TNI, Polri, Pensiunan, Penerima Pensiun dan penerima lainnya sesuai aturan. Hal itu juga berlaku dalam pemberian Gaji 13. Tetapi ternyata dalam pemberian THR PNS, TNI dan Polri kali ini semuanya tidak otomatis menjadi penerima. Yakni bagi mereka yang saat ini dalam masa cuti diluar tanggungan Negara atau sedang bertugas dengan gaji ditanggung instansi yang menugaskan.(38)

Komentar