Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Nasional di Ibukota Tutuyan Masih Tahap Negosisasi

Ilustrasi- Kondisi jalan protokol Boltim.

METRO, Boltim- Pembebasan lahan dalam rangka kegiatan proyek pelebaran jalan nasional di Ibukota Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) saat ini masih dalam proses negosiasi kepada masyarakat. Khususnya berhubungan dengan tidak ada ganti rugi lahan.

Hal ini disampaikan Camat Tutuyan Rita Kamumu,SE ketika dikonfirmasi METRO akhir pekan lalu. Dia menerangkan, bahwa pembebasan lahan pelebaran jalan nasional sebagaimana diinformasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Boltim beberapa waktu lalu, katanya tidak ada ganti rugi kepemilikan lahan. Sebab itu, menurut dia, permasalahan ini masih dalam proses negosiasi kepada semua pemilik lahan yang bakal dibebaskan untuk kepentingan pelebaran jalan.

Bacaan Lainnya

Rita pun mengakui, pihak keluarganya sendiri salah satu dari sekian pemilik lahan terkena dampak pembebasan lahan pelebaran jalan. Namun, sebutnya, jika itu sudah menjadi keputusan pemerintah tidak dilakukan ganti rugi, mau tidak mau harus mematuhinya demi untuk kepentingan umum. Karena itu, ia berharap, warga pemilik lahan lainnya dapat menerima apa yang menjadi keputusan pemerintah. “ Sejauh ini masih dinegosiasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Sangadi Desa Tombolikan Kecamatan Tutuyan Moh Nur Alheid saat dimintai tanggapan, menyarankan agar pembebasan lahan terkait proyek pelebaran jalan nasional tersebut harus disosialisasikan secara tuntas kepada masyarakat pemilik lahan. Apalagi menyangkut tidak ada ganti rugi lahan, usulnya tidak hanya negosiasi saja tetapi penting untuk melakukan sosialisasi. “ Saran saya, pembebasan lahan menyangkut pelebaran jalan, harus ada sosialisasi lebih dulu,” tandasnya.(40)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan