PT MSM/TTN berikan ganti rugi tanah, rumah dan uang
METRO, Bitung- Pemkot Bitung memfasilitasi pertemuan antara warga Lingkungan II, Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, dengan pimpinan PT Meares Soputan Mining/Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN). Pertemuan itu dalam rangka sosialisasi program resettlement atau permukiman kembali.
Agenda dimaksud berlangsung Kamis (02/06) kemarin di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung. Walikota Maurits Mantiri memimpin langsung sosialisasi itu. Ia didampingi General Manager PT MSM/TTN David Sompie, serta Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama pada Kementerian Dalam Negeri, Prabawa Eka Soesanta.
Program resettlement akan dilaksanakan PT MSM/TTN guna menyikapi kondisi terkini di Pinasungkulan, khususnya di wilayah yang sering disebut Tinerungan. Warga di wilayah itu harus berpindah tempat tinggal menyusul aktivitas penambangan emas PT MSM/TTN yang semakin meluas.
Dalam pelaksanaannya, resettlement wajib memenuhi semua kebutuhan warga yang kena imbas aktivitas penambangan emas. Perusahaan tak cuma memberikan ganti rugi atau ganti untung atas dampak yang timbul, tapi juga menjamin kualitas hidup warga seperti sedia kala.
Hal ini seperti yang disampaikan Maurits Mantiri saat memimpin sosialisasi. Ia menjelaskan soal perbedaan resettlement dan relokasi penduduk.
“Ini sangat berbeda dengan relokasi. Kalau relokasi pada umumnya hanya fokus pada perpindahan saja. Setelah itu biasanya tidak ada lagi tindakan lanjutan. Tapi untuk resettlement lebih dari itu. Warga yang akan pindah ke tempat yang baru harus dijamin kehidupan mereka. Mereka harus dipastikan hidup normal seperti awal sebelum dipindahkan,” terangnya.
Warga yang hadir tampak bisa memahami dan menerima rencana resettlement. Hal tersebut terungkap saat sesi tanya jawab berlangsung. Mereka secara eksplisit setuju dengan rencana itu, namun ingin penjelasan lebih jauh pada beberapa hal.
Contohnya warga yang bernama Johnly Kaunang. Dia tidak menyatakan keberatan, tapi hanya bertanya soal boleh atau tidak membuka peternakan hewan di tempat tinggal baru.
“Bagaimana dengan peternakan yang ditinggalkan di tempat yang lama? Apakah ketika sudah pindah ke tempat baru bisa dibuka lagi?,” tanya dia.
Pun begitu dengan warga yang lain. Ada yang bertanya soal pemindahan makam, ketersediaan fasilitas pendidikan, serta pembukaan usaha di tempat yang baru. Mereka tidak menyatakan menolak tapi butuh kepastian dari perusahaan.
Sementara, David Sompie selaku pimpinan PT MSM/TTN memberi penjelasan. Kepada wartawan usai pertemuan ia membeber kegiatan yang akan dilaksanakan dalam program resettlement.
“Seperti yang sudah disampaikan tadi, kami akan mengganti kerugian dengan memberikan tanah, rumah dan uang kepada warga. Tanah dan rumahnya sudah dilengkapi dengan sertifikat hak milik, jadi warga tidak perlu merasa khawatir. Tapi khusus untuk uang nominal per keluarga kami belum tahu. Makanya kami menyewa tim appraisal supaya uang pengganti yang akan diberikan bisa sesuai,” tuturnya.
Tak cuma itu, perusahaan juga memberi jaminan pekerjaan bagi warga yang akan pindah. Jika mau, mereka bisa direkrut bekerja di PT MSM/TTN, maupun perusahaan lain yang satu grup dengan perusahaan tambang emas itu. Perusahaan lain dimaksud bergerak di bidang pengolahan sawit dan berlokasi di Pulau Kalimantan.
“Dan yang direkrut bisa suami-istri. Jadi tidak hanya satu anggota keluarga saja, tapi semua juga bisa,” katanya.
David juga menyampaikan lokasi yang dipilih untuk tempat tinggal baru warga. Daerah resettlement itu kata dia, berada di antara Kelurahan Danowudu dan Duasudara.
“Luasnya sekitar 200 hektare. Di situ kita akan bangun kompleks perumahan yang dilengkapi fasilitas penunjang. Pokoknya nyaman untuk ditinggali warga,” ujarnya memberi jaminan.(69)
Komentar