Bawa Kabur Motor di Manado, Jurian Ditangkap di Kotamobagu

Kriminal249 views

METRO, Manado- Lelaki JP alias Jurian (17) warga Desa Kalawat, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, diringkus tim Resmob Polresta Manado. Ini terjadi setelah Jurian membawa kabur sepada motor Honda Vario milik Nur Kholis, (31) warga asal Desa Siandong , Larangan Brebes, Jawa Timur.

Jurian ditangkap Polisi pada Selasa (07/05/2022) di rumah keluarga di kota Kotamubagu.

Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan kepolisian, menyebutkan kejadian berawal pada Selasa (17/05/2022) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan AA Maramis Kelurahan Paniki Satu Kecamatan Mapanget. Disana pelaku Jurian datang kepada korban Nur untuk meminjam sepada motor Honda Vario. Dengan alasan bahwa pelaku di suruh oleh saksi Bagus. Dimana pelaku mengetahui hubungan antara lelaki Bagus dan korban sering saling meminjamkan sepeda motor. Dan korban pun akhirnya meminjamkan Honda Varionya kepada pelaku . Namun, keesokan harinya pelaku belum juga mengembalikan sepada motor milik korban.

Kemudian korban mendatangi lelaki Bagus guna menanyakan motor miliknya. Namun lelaki Bagus tidak mengetahuinya dan bahkan tidak mengenal pelaku. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000. Korban akhirnya membuat Laporan Polisi di Polsek Mapanget.

Berdasarkan LP/B/124/V/2022/SPKT POLSEK MAPANGET/POLRESTA MANADO, Tim Resmob dan Opsnal Resta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara STrK bersama Tim Polsek Wanea melakukan lidikselama seminggu. Akhirnya keberadaan pelaku berhasil di ketahui tempat bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di wilayah Kotamubagu.

Selanjutnya Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Kota Kotamubagu guna proses penangkapan pelaku. Hingga akhirnya pada Senin (06/06/2022) sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya dilakukan interogasi. Hingga di ketahui bahwa barang bukti disembunyikan di rumah rekan pelaku di wilayah Minahasa Utara. Selanjutnya Tim mengarah ke Minahasa Utara dan melakukan upaya sita, kemudian menyerahkan barang bukti bersama pelaku kepada Polsek Mapanget.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Sumardi membenarkan ada kejadian dan penangkapan itu.

“Saat ini pelaku sudah diamanakan dan dalam proses hukum lebih lanjut oleh penyidik di satuan Reskrim Polsek Mapanget,” kata Sumardi.(33)

Komentar