METRO,Talaud- Operasi Lalu Lintas dengan sandi Zebra Samrat tahun 2022 yang digelar Polres Kepulauan Talaud selama 14 hari yang dimulai tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022 tercatat berhasil menindak beberapa pelanggaran yang dilakukakan baik pengendara roda dua maupun empat di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo menerangkan, terdata Ops Zebra Samrat di tahun 2022, untuk jumlah pelanggar sebanyak 325 perkara.
” Terdiri dari tilang sebanyak 54 dan teguran sebanyak 271 Pelanggar. Sementara untuk Tahun 2021 total Pelanggar sebanyak 415 Terdiri dari Tilang 0 Pelanggar dan teguran sebanyak 415 Pelanggar,” ujarnya.
Menurut Kapolres, pelanggaran di Talaud masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 140 Perkara. Kemudian disusul melawan arus 60 perkara, kelengkapan kendaraan sebanyak 54, langgar rambu 29, knalpot brong 10 serta pelanggaran lainnya.
Selain pelanggaran lalu lintas, operasi Zebra yang digelar serentak di Indonesia ini, juga ditemukan sejumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Talaud sebanyak 2 kasus, menyebabkan luka ringan 2 kasus,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolres, tujuan operasi Zebra Samrat 2022 adalah untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin para pengguna jalan khususnya di Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Kesadaran berlalulintas masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud sudah semakin meningkat,” kata Kapolres.
Hal itu dibuktikan dengan etika berkendara sudah banyak ditemukan di jalan dimulai dari siap diri, surat – surat, siap kendaraan kelengkapan ranmor dan siap alam selalu berhati hati saat berkendara.
Ia berharap, kondisi ini semakin meningkat terus dan diikuti juga pembangunan infrastruktur jalan yang memadai di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Komentar