Berantas Mafia Tanah di Sulut, Serdadu Dorong Koordinasi 4 Pilar

Sulut449 views

METRO, Manado- Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara mendorong pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk membangun komunikasi guna memberantas praktek mafia tanah di Sulawesi Utara (Sulut).

“Selama ini kami melihat komunikasi empat pilar ini belum maksimal. Inilah yang coba kami dorong agar upaya pemberantasan mafia pertanahan berjalan dengan baik. Terutama untuk mengkomunikasikan aturan pertanahan agar dalam penanganannya tidak tumpang tindih,” ujar Risat Sanger, Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara, kepada awak media, Senin (7/11) sore.

Risat optimis penguatan empat pilar segera terwujud. Dia mendorong pihak BPN, kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan untuk berkomunikasi secara masif dalam upaya pemberantasan mafia pertanahan. “Empat pilar harus menyamakan persepsi dan visi. Jika komunikasi berjalan baik, kami yakin para mafia tanah pasti ketar-ketir,” tegasnya.

Dijelaskan Risat, Serdadu Anti Mafia Tanah merupakan respon dari kelompok masyarakat guna menjawab tantangan dari pemerintah untuk menseriusi perang terhadap mafia tanah. Kehadiran Serdadu, kata dia untuk membangun komunikasi publik terhadap partisipasi masyarakat dalam pencegahan dini praktek mafia tanah di Sulawesi Utara.

“Kami terus mendorong dan memberikan support kepada BPN/ATR Sulut agar sama-sama memerangi aksi-aksi tidak bertanggung jawab ini,” jelasnya.

Risat menghimbau kepada kantor pertanahan di daerah untuk memperkuat sosialisasi dan penggalangan partisipasi masyarakat di wilayahnya masing-masing. “Kami juga mendorong masyarakat untuk dapat mendaftarkan atau mensertifikasi tanahnya di BPN, agar bisa menjadi kepastian hukum terkait kepemilikan tanah,” katanya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Sulut, Rahmat Nugroho mengungkapkan bahwa dukungan dari semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan BPN untuk memerangi aksi mafia tanah. “Informasi-informasi terkait persoalan pertanahan dari masyarakat sangat penting agar segera dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.

“Kami sudah bertemu dengan Ketua PN Manado untuk berdiskusi, agar dalam memutuskan perkara pertanahan bisa terang benderang dan jelas. Di level kepolisian kami berdiskusi soal persoalan-persoalan tanah, begitu juga kami melakukan diskusi dengan pihak Kejaksaan,” imbuh Rahmat.(71)

Komentar