Kabag Ops Polresta Manado Beri Penjelasan Terkait Oknum Wartawan yang Diamankan

METRO, Manado- Terkait penertiban lahan pertanian yang ada di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, yang sempat diwarnai aksi penolakan oleh sejumlah warga dan aktivis.

Hingga akhirnya, pihak kepolisian yang sampai-sampai menggunakan gas air mata guna membubarkan sejumlah warga yang bertahan dengan memblokir jalan serta membakar ban.

Tepantau dalam aksi tersebut sejumlah warga yang melakukan penolakan yang diantaranya aktivis dan mahasiswa pun ikut langsung diamankan ke kantor polisi. Hal tersebut ini disampaikan Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, menjelaskan memang benar kemarin ada beberapa orang yang diamankan. “Kemarin kita amankan adalah orang-orang yang melakukan provokasi hingga melawan petugas,” ujar Aruan, Rabu (09/11/).

Thommy Aruan juga mengatakan, pihak kepolisian kemarin tidak melihat latar belakang pekerjaan dari orang orang yang diamankan. “Yang kami amankan terdiri dari berbagai profesi, ada aktivis LSM, mahasiswa dan ada juga petani, tindakan yang dilakukan adalah sebatas penertiban karena melakukan aksi-aksi perlawanan dan provokasi,” jelas Aruan.

Terkait adanya kabar salah satu wartawan media daring yang turut diamankan pada saat pengamanan eksekusi di Kalasey Dua tersebut, mantan Kasat Reskrim Polresta Manado tersebut angkat bicara. “Kita (Polisi) kemarin tidak melihat latar belakang pekerjaan per orang, ada sekitar 20 lebih wartawan yang meliput saat itu dan berada di belakang aparat keamanan, sedangkan yang diamankan adalah oknum yang melakukan provokasi dan perlawanan kepada petugas,” jelasnya.

Aruan juga mengimbau agar rekan-rekan jurnalis dalam melakukan peliputan di lokasi yang rawan agar sebisanya dapat menjaga diri dan keselamatan. “Silahkan meliput, namun dalam peliputan aksi demo terkadang ada kontak fisik antara petugas dan massa sebisanya rekan-rekan wartawan memprioritaskan keselamatan diri masing- masing, dan sebaiknya berlindung dibalik pengamanan pihak kepolisian untuk keamanan dan kenyamanan bersama,” imbau Aruan.

Terkait adanya salah satu orang wartawan yang ikut diamankan bersama puluhan aktivis dan warga ke Mapolresta Manado, Aruan mewakili pihak Kepolisian meminta maaf apabila ada perlakuan oleh aparat yang dinilai merugikan.“Jika pada saat tersebut ada wartawan yang ikut diamankan, pihak kepolisian juga tidak bisa menghindari jika wartawan tersebut melakukan peliputan langsung di tengah-tengah massa yang melakukan aksi,” ujar Aruan.

Sementara 40 orang yang diamankan tersebut kemudian diidentifikasi dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dikatakan Aruan, Polisi sebelumnya telah berulang kali memperingatkan bagi yang tidak berkepentingan dan bukan warga Kalasey dua agar segera menjauh dari lokasi penertiban.

“Mereka tidak ditahan, hanya dimintai keterangan dan selanjutnya sudah dipulangkan ke rumah,” tandas Aruan.(pra/kg)

Komentar