BPJamsostek Kotamobagu Bayar Klaim Kecelakaan Kerja dan Kematian Senilai Rp200 Juta

Ekonomi162 views

METRO, Manado- Empat orang ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menerima manfaat berupa uang tunai senilai total Rp 232.720.000. Para pekerja adalah peserta pada program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (Jkm).

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis pada upacara bendera di halaman Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara, Senin (7/11) lalu.

Santunan program Jkm diberikan kepada ahli waris Wahono Hamisi, Elfira Halalutu, dan Ramang Gumohung masing-masing senilai Rp 42 juta. Sementara ahli waris almarhum Hasan Kohogia menerima manfaat program JKK senilai Rp 106.720.000.

“Para peserta ini bekerja sebagai tenaga non ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara. Semoga santunan yang diterima dapat bermanfaat untuk ahli waris,” ujar Syafril, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu.

Syafril menyampaikan apresiasinya kepada Pemda Bolmut yang telah memberikan perlindungan kepada 1.660 tenaga non ASN melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurut dia, salah satu manfaat jadi perserta BPJS Ketenagakerjaan adalah santunan kepada ahli waris serta beasiswa bagi dua orang anak dengan senilai Rp 174 juta.

“Kami juga berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini yang merupakan program pemerintah untuk mensejahtrakan masyarakat bisa melindungi para sangadi, perangkat desa, BPD, RT RW dan pekerja rentan di Bolmut,” tukas Syafril.(71)

Komentar