2022, Polres Mitra (Sudah) Tuntaskan 295 Kasus

METRO, Ratahan – Sebanyak 429 laporan kasus, ditangani Kepolisian Resort Minahasa Tenggara (Polres Mitra) dan Polsek jajaran selang tahun 2022. 295 di antaranya sudah tuntas ditangani.

Kapolres Mitra, AKBP Feri Sitorus mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari laporan kasus yang masuk di Polres Mitra maupun Polsek-Polsek sejak Januari 2022 hingga 5 Desember 2022.

“Jenis kasusnya berupa tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, narkoba, penimbunan BBM, judi togel, termasuk pertambangan emas tanpa ijin. 295 kasus sudah selesai ditangani, dan sisanya sebanyak 126 sementara proses penanganan,” ujar Sitorus saat merilis sejumlah penanganan kasus pada kegiatan Jumat Curhat di Aula Mapolres Mitra, Jumat (09/12).

Didampingi Wakapolres, Kompol Aidit Djafar serta para Kepala satuan dan Kapolsek jajaran, Sitorus menegaskan pihaknya tidak pernah main-main dalam menuntaskan penanganan kasus, apalagi yang berkaitan dengan nyawa manusia.

“Semua laporan yang masuk kami tindaki. Makanya saya selalu menginstruksikan semua personel yang melakukan penanganan kasus, untuk bekerja profesional, apalagi kinerja kita terus diawasi masyarakat,” tandas Sitorus.

Meski begitu, Sitorus mengaku jika upaya menekan terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran hukum lainnya, jadi prioritas yang dilakukan. Dirinya berharap adanya dukungan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

“Program CegahJo merupakan upaya kami untuk menekan angka kriminalitas maupun pelanggaran hukum lainnya,” pungkas Sitorus.(rjs)

Komentar