METRO, Ratahan- Tahapan dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang terus bergulir khususnya yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam hal ini pembentukan perangkat penyelenggara hingga ke tingkat paling bawah. Khusus untuk pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa dan Kelurahan se Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), KPU melaksanakan tes wawancara.
Agenda tes wawancara ini sendiri berlangsung selama dua hari secara marathon yakni mulai dari Rabu (18/01) hingga Kamis (19/01) kemarin. Tes wawancara ini dilaksanakan di masing-masing kecamatan, dengan melibatkan seluruh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) sebagai pewawancara atas nama KPU.
Ketua KPU Kabupaten Mitra, Wolter Dotulong SH mengatakan, tes wawancara tersebut adalah proses terakhir dalam tahapan pembentukan PPS untuk menentukan siapa saja yang terpilh. “Ini sudah menjadi syarat utama dalam tahapan pembentukan badan adhoc PPS. Tes wawancara adalah penentuan akhirnya,” ujarnya.
Wolter membenarkan bahwa KPU melibatkan PPK untuk bertindak selaku penguji pada tes wawancara di masing-masing kecamatan.
“Aturan membolehkan PPK untuk menjadi penguji dalam tes wawancara calon PPS. Dan ini juga sebagai perintah untuk membantu KPU dalam proses pembentukan PPS,” tegasnya.(ftj/kg)
Komentar