METRO, Manado- Warga Sulawesi Utara (Sulut) didorong untuk mau memasang patok batas di tiap bidang tanah yang dimiliki, untuk mencegah terjadinya sengketa batas dan menghindari praktek mafia tanah.
Demikian disampaikan Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulut, Lutfi Zakaria, saat melakukan sosialisasi kepada kelompok warga Manado yang tergabung dalam komunitas Jalan Roda (Jarod), Rabu (01/2) siang.
Lutfi mengatakan, dengan jelasnya batas-batas tanah maka masalah-masalah pertanahan, terutama terkait sengketa batas dapat diminimalisir.
“Masalah tanah di Sulawesi Utara cenderung ke masalah saling klaim penguasaan antara masyarakat. Dengan memasang patok maka masalah-masalah tersebut akan selesai dengan sendirinya,” katanya.
Menurut Lutfi, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pemasangan satu juta patok bidang tanah, program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), secara serentak di seluruh Indonesia, pada Jumat (3/2) nanti. Gerakan ini ditargetkan memecahkan rekor MURI.
“Di Sulut ditargetkan 11 ribu patok akan dipasang serentak di 14 kabupaten kota, kecuali Sitaro, dan akan dipusatkan di Kabupaten Minahasa,” terang Lutfi.
Dijelaskannya, Gemapatas merupakan langkah awal dalam rangka memastikan objek program PTSL telah terpasang tanda batas. Lewat program PTSL, kata Lutfi pemilik tanah dapat melakukan pendaftaran pertama (sertifikasi), juga melakukan floating terhadap sertifikat-sertifikat yang dulu belum terpetakan dengan baik dalam satu sistem.
“Tahun 2023 program PTSL menargetkan 38.906 bidang tanah. Untuk mencapai target itu, kami melaksanakan berbagai program salah satunya Gemapatas,” tuturnya.
Selain meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, menurut Lutfi program Gemapatas akan memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah warga.
“Pemasangan patok akan memudahkan petugas ukur untuk melakukan pengukuran dalam program PTSL, sehingga mempermudah dan mempercepat proses sertipikat,” ujarnya.
“Mulai tahun ini pemetaan tanah semua pakai drone tidak lagi melibatkan petugas. Jadi bidang tanah yang sudah dipasangi batas tercatat dalam data drone. Petugas pengukur nanti turun kalau ada yang perlu diklarifikasi,” Lutfi menambahkan.
Lewat sosialisasi di Jarod, Lutfi berharap makin banyak masyarakat yang sadar dan mau memasang patok batas di tiap bidang tanah yang dimiliki.
“Tujuan pemasangan patok untuk kepentingan masyarakat sendiri. Di Jarod berbagai kalangan masyarakat ada, sehingga menjadi tempat yang efektif untuk mensosialisasikan program pertanahan,” pungkasnya.(71)
Komentar