Gakeslab Tegaskan Peran Penting Distributor Daerah untuk Kemandirian Alkes

Kesehatan283 views

METRO, Manado- Distributor alat kesehatan (Alkes) di daerah memainkan peran yang sangat penting yang untuk mendukung target kemandirian Alkes.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Gakeslab Indonesia, dr Randy H Teguh, usai acara Pelantikan Pengurus Gakeslab Indonesia Sulawesi Utara Periode 2023-2027, di Swiss-Belhotel Maleosan, Rabu (15/3).

Menurut Randy, Di awal pandemi tahun 2019, Indonesia kesulitan masker, alat pelindung diri, tabung oksigen dan ventilator. Ini menunjukkan bahwa Indonesia butuh kemampuan dalam negeri untuk secara mandiri mampu bertahan dengan alat kesehatan sendiri.

“Presiden Joko Widodo menekankan dan mendorong kemandirian Alkes dengan keras, agar Indonesia tidak lagi mengalami kekurangan Alkes seperti di awal pandemi,” ujar Randy.

Dorongan ini, kata Randy direspon oleh tindakan para distributor Alkes yang berbondong-bondong mengubah diri menjadi produsen.

“Sangat disayangkan gerakan positif ini ditunggangi oleh framing dari pihak-pihak yang tidak menginginkan masuknya pesaing baru, bahwa distributor adalah penyebab mahalnya harga Alkes, sehingga seharusnya dihilangkan dan Alkes dikirim langsung dari produsen kepada sarana kesehatan,” terangnya.

Kondisi ini, menurut Randy telah menyebabkan banyaknya kesulitan bagi sarana kesehatan yang mencoba beralih ke Alkes dalam negeri, karena mereka kesulitan mendapatkan layanan purna jual dari produsen, serta ongkos kirim produk sering kali lebih mahal dari harga produknya.

“Kondisi ini dapat menyebabkan keengganan dari sarana kesehatan untuk beralih membeli produk Alkes dalam negeri,” ucap Randy.

Ia mengatakan, sebagai negara kepulauan, Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang terpisah satu dengan lain oleh perairan. Secara logika, mustahil bagi produsen untuk dapat menjangkau setiap sarana kesehatan dengan cepat untuk menyediakan layanan purna jual.

“Kementerian Kesehatan RI punya program sertifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB, red) dan setiap distributor Alkes diwajibkan tersertifikasi paling lambat pada akhir tahun 2023,” jelas Randy.

Dengan sertifikasi ini, maka kata dia distributor Alkes akan memiliki kompetensi untuk melayani sarana kesehatan dengan memadai, sekaligus menurunkan ongkos kirim produk dari produsen ke sarana kesehatan.

“Gakeslab Indonesia akan selalu mengawal pengembangan kapasitas anggota distributor untuk dapat memberikan pelayanan sesuai standar CDAKB dalam rangka memperkuat penetrasi Alkes dalam negeri,” pungkas Randy.(71)

Komentar