Tilang Manual Berlaku Lagi, Pengendara Mabuk Hingga Knalpot Bising Jadi Target

METRO, Manado- Tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas kembali diberlakukan, menyusul banyaknya masukan dari masyarakat terkait pelanggaran yang kadang tak terjangkau oleh kamera ETLE.

“Polda Sulut akan memberlakukan kembali tilang manual kepada pelanggar lalu lintas yang kasat mata. Tilang manual ini diberlakukan khususnya untuk daerah-daerah yang tidak tercover oleh ETLE dan pelanggaran yang kasat mata,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sulut, Kombes Pol Rachmad Sanusi, Selasa (23/5/2023) di Manado.

Dijelaskannya, tilang manual ini difokuskan ke pengemudi yang secara kasat mata melanggar aturan berlalu lintas, mulai dari kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau nomor palsu, knalpot bising, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menerobos lampu merah.

“Hingga mereka yang tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, pengendara yang menggunakan handphone, pengendara mabuk, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, dan kendaraan overload atau overdimensi,” kata Sanusi.

Menurutnya, ditlantas Polda Sulut kini sedang mengoptimalkan patroli mobile kegiatan rutin yang ditingkatkan di seluruh wilayah hukum Polda Sulut.

“Tentunya ETLE masih tetap diberlakukan, dan anggota Polisi yang patroli setiap hari masih ada namun ditingkatkan untuk menjaring pelanggaran-pelanggaran lalulintas,” kata Kombes Pol Rachmad.

Lanjutnya, tilang manual ini dilakukan tidak dalam bentuk razia, dan kepada pelanggar yang kedapatan melanggar aturan lalulintas akan langsung digiring ke pos polisi atau dilakukan penindakan di tempat.

“Contohnya apabila kedapatan menggunakan knalpot brong, kepada pengendara akan kami minta untuk mengganti knalpot tersebut dengan yang standar saat itu juga,” terang Kombes Pol Rachmad.

Setiap anggota yang akan melakukan patroli mobile selalu dibekali surat perintah sesuai dengan aturan dari Korlantas Polri.

“Semoga dengan adanya pemberlakukan tilang manual ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama kita tertib berlalulintas di Sulawesi Utara khususnya karena untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya.(sumber: tribratanews.sulut)

Komentar