METRO, Manado- Menyikapi maraknya Tindak Pidana Perdagangan (TPPO) yang korbannya berasal dari Sulawesi Utara (Sulut), Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado, Hendra Makalalag mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan TPPO.
“Sulut saat ini menjadi salah satu daerah dengan kasus TPPO yang cukup tinggi. Tahun lalu ada 33 orang yang jadi korban di Kamboja,” ujar Makalalag, saat ditemui METRO di ruang kerjanya, Selasa (20/6).
Menurut Hendra, BP2MI Manado terus mendorong Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota untuk dapat menganggarkan biaya penanganan korban TPPO di luar negeri. “Serta mempercepat pembentukan Satgas penanganan TPPO di Sulawesi Utara,” tuturnya.
Hendra menilai, pencegahan maupun penindakan terhadap TPPO membutuhkan sinergitas serta peran aktif dari semua pihak. “Sehingga Satgas ini bisa efektif dalam pemberantasan TPPO di Sulawesi Utara,” katanya.
Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya sudah banyak menerima laporan terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara unprosedural.
“Laporan kasus TPPO segera kami laporkan ke pihak Kepolisian, agar segera ada tindakan tegas kepada pelaku,” ucapnya.
Ia mengatakan, peluang kerja ke luar negeri sangat terbuka luas sehingga kerap kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari proses penempatan yang ilegal.
“Hal ini merupakan salah satu tindakan perdagangan orang yang berkedok penempatan PMI, sehingga dibutuhkan tindakan tegas terhadap pelaku untuk meminimalisir korban,” ungkap Hendra.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan TPPO yang digelar di Mapolda Sulut, Senin (19/6/2023) kemarin, Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, mengingatkan agar jangan sampai Sulawesi Utara menjadi batu loncatan bagi para pelaku TPPO.
“Sangat diharapkan untuk adanya koordinasi berkesinambungan dari masing-masing institusi termasuk mengupayakan ketersediaan anggaran baik APBN maupun APBD,” ujar Kapolda.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut (Direskrimum), Kombes Pol Gani Fernando Siahaan, mengungkapkan bahwa Satgas TPPO ini nantinya akan dibagi dalam bidang penindakan. Polda Sulut sebagai leading sectornya, bidang pencegahan dengan BP2MI sebagai leading sector serta bidang pemulangan dan rehabilitasi.
“Tentunya dibutuhkan perhatian khusus dari semua instansi baik pemerintah maupun lembaga kemasayarakatan dalam pelaksanaan aksi-aksi di lapangan,” kata Direskrimum.(71)
Komentar