Like Mananeke Minta Kepastian Hukum Tanah di Kairagi I

Manado118 views

METRO, Manado- Permasalahan sebidang tanah di Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, yang melibatkan Like Mananeke tak kunjung usai.

Kuasa hukum Like Mananeke, Reyner Timothy Danielt, SH, mengatakan, permintaan kliennya untuk melakukan pengukuran terhadap bidang tanah tersebut belum juga dilakukan BPN Manado.

“BPN beralasan pengukuran tak bisa dilakukan karena salah satu pihak tidak hadir,” ujar Reyner, saat ditemui di Kantor Lurah Kairagi I, Kamis (20/7).

Reyner menjelaskan, permintaan pemohon untuk melakukan pengukuran terhadap bidang tanah berukuran sekitar 11 ribu m2 tersebut, sudah diajukan sejak bulan November 2022.

“Tanah yang dimohonkan bukanlah tanah sengketa, namun sudah terploting dengan SHM milik pihak lain, sehingga menghambat proses sertifikasi tanah klien kami,” jelasnya.

Reyner meminta BPN secepatnya memberikan kepastian hukum tanah milik kliennya.

“Kami berharap BPN Manado dapat mengkaji permasalahan ini agar segera adanya kepastian hukum dan tanah klien kami bisa disertifikatkan,” katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Seksi Sengketa, BPN Manado, Alfred Mamahit, mengungkapkan, pengukuran harus dihadiri oleh para pihak yang terundang.

“Pengukuran tidak bisa dilakukan hari ini karena salah satu pihak tidak bisa hadir, sehingga akan kami agendakan kembali,” katanya.

Lanjut dikatakan Alfred, pengukuran belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, mengingat banyaknya agenda di BPN Manado. “Contoh kasus tanah masyarakat yang siap ukur, semua batas-batas sudah siap belum terlaksana karna padatnya agenda BPN,” pungkasnya.(71)

Komentar