METRO, Manado- Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan seorang pria berinisial CD (27), warga Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung. Dia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Alvin Ridwan Suawa, warga Madidir.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, terduga pelaku diamankan pada hari Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 12.00 Wita, di Kelurahan Madidir Weru, Bitung.
“Penganiayaan berawal dari pertengkaran yang melibatkan beberapa warga. Korban Alvin mencoba melerai pertengkaran tersebut dengan menyuruh salah seorang warga yang bertikai untuk pulang,” ujar Iwan.
Lanjut dikatakannya, tiba-tiba saja datang pelaku yang diduga mabuk, menghampiri korban dan melakukan pemukulan bersama beberapa temannya.
“Pelaku penganiayaan langsung dibawa ke Kantor Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Iwan.(71)
Komentar