Petugas Haji yang Meninggal di Arab Saudi Dapat Santunan BPJamsostek

Ekonomi53 views

METRO, Manado- Ahli waris dari Ahmad Ridlo, seorang anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73, yang meninggal saat bertugas di Arab Saudi, menerima santunan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Santunan diserahkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, pada Selasa (15/8). Total santunan yang diterima senilai Rp 183 juta, terdiri dari manfaat perlindungan dan beasiswa anak.

Yaqut menyatakan bahwa Kementerian Agama juga merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum, oleh karena itu manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya.

Menurut Yaqut, menjadi petugas penyelenggara ibadah haji tidak mudah, apalagi jamaah haji Indonesia didominasi oleh jamaah lansia, kurang lebih 60 ribu jamaah. “Sehingga coverage yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini tentu akan sangat bermakna buat teman-teman yang kemarin bertugas,”katanya.

Yaqut menjelaskan, Kementerian Agama sudah membekali para petugas haji yang berjumlah 4.600 orang, dengan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kementerian Agama merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum, oleh karena itu manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya,” ujar Yaqut.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan, kejadian ini diharapkan mampu mengetuk hati para pemberi kerja bahwa ada risiko yang dihadapi oleh tenaga kerjanya. “Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib dimiliki para pekerja,” ucap Anggoro.

Secara Terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang terjadi tersebut. Menurut dia, seluruh profesi pekerjaan pasti memiliki resiko. Resiko-resiko tersebut dapat dikatagorikan dari resiko ringan sampai dengan resiko berat.

“Kami akan mensosialisasikan pentingnya perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja dibawah Kementerian Agama khususnya di Sulawesi Utara,” kata Sunardy.(71)

Komentar