Datangi Bawaslu Minut, Luntungan-Tirajoh Bawa Obat Masuk Angin

 

 

METRO, Airmadidi – Dua aktivis Kabupaten Minahasa Utara William Luntungan dan Noris Tirajoh, Senin (04/08/2023) sore mendatangi Kantor Bawaslu Minahasa Utara (Minut). Keduanya mempertanyakan kelanjutan proses atas dugaan kampanye salah satu oknum camat.

Luntungan dan Tirajoh hendak memastikan dugaan kampanye dalam viral di sejumlah media sosial tersebut diproses sesuai ketentuan. Menurut kedua aktivis ini, sudah lewat sepekan, tetapi belum ada penanganan terhadap oknum camat tersebut.

“Sudah seminggu lebih belum ada tindakan, makanya kami datang ke kantor Bawaslu Minut untuk memastikan dugaan pelanggaran ini dapat secepatnya diproses,” tandas Luntungan.

Luntungan dan Tirajoh kemudian menyerahkan tiga sachet obat anti masuk angin merek Antangin. Tukas Luntungan ini untuk mencegah jangan sampai Bawaslu Minut “masuk angin” dalam penanganan masalah-masalah pelanggaran pemilu.

“Ini pembelajaran kepada semua ASN di Minut, supaya tidak terjebak politik praktis. Kami akan terus mengawal masalah ini,” tegas keduanya.

Kedatangan dua aktivis Minut ini diterima Pimpinan Bawaslu Minut Ferdinand Bawengan didampingi Sekretaris Michael Polii.

“Sampai saat ini kami telah bekerja semaksimal mungkin dalam menanggani permasalahan ini. Karena kami mengacu pada Perbawaslu 7 Tahun 2022 laporan Pelanggaran Pemilihan Umum,” jelas Bawengan, serapa memberikan apresiasi atas kepedulian kedua aktivis ini dalam mengawal proses tersebut.

Lanjut Bawengan, Bawaslu Minu sangat hati-hati dalam melakukan penangganan tindaklanjut atas dugaan pelanggaran tersebut. “Kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Ketua dan satu pimpinan sementara berada di Bogor, kami akan rapat pleno dulu. Tapi yang pasti minggu ini sudah ada hasilnya,” tandasnya.

Diketahui aksi salah satu camat di Minut sempat viral di media sosial, lantaran saat memberikan sambutan di rumah duka, Sabtu (26/08/2023) lalu, terang-terangan mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk memilih sejumlah calon anggota legislatif.(RAR)

Komentar