METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023. Seleksi PPPK ini dibuka sejak Selasa (19/09/2023).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut Johanes Katuuk mengungkapkan, tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. “Keputusan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 yang menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai Kabupaten/Kota untuk Tahun Anggaran 2023,” ungkap Katuuk.
“Untuk tahun 2023 ini ada 705 formasi disediakan di Kabupaten Minahasa Utara yang terdiri dari tiga kategori. Formasi Tenaga Guru sebanyak 544 formasi, formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 107 formasi dan formasi Tenaga Teknis sebanyak 54 formasi,” ungkap Kaban.
Menurutnya, ada tiga kriteria utama yang diberlakukan dalam seleksi ini yaitu pelamar prioritas untuk PPPK guru yang memenuhi memenuhi nilai ambang batas pada seleksi tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi pada periode sebelumnya. Kemudian kriteria eks tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selanjutnya kriteria guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta memiliki masa kerja minimal 3 tahun.
Selain seleksi PPPK JF Guru, ada juga seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan, yang memiliki jenis kebutuhan khusus dan umum, serta kriteria pelamar yang sesuai.
“Proses penyampaian berkas lamaran dilakukan secara elektronik melalui portal resmi, yaitu https://sscasn.bkn.go.id. Apabila ada perubahan dalam jadwal tahapan seleksi, informasinya akan diumumkan melalui website resmi, seperti http://sscasn.bkn.go.id dan http://Minutkab.go.id. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tidak akan memproses berkas lamaran yang diajukan secara manual, sehingga calon pelamar diharapkan untuk mematuhi prosedur elektronik yang telah ditentukan. Pendaftaran seleksi ditutup pada 9 Oktober 2023,” pungkas Katuuk.(RAR)
Komentar