METRO, Manado- Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Zainudin, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek, di Jakarta, Senin (18/9).
“Ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana. Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya,” jelas Zainudin.
Menurutnya, santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah. “Termasuk para pegawai Non ASN atau PPNPN,”
Dirinya menambahkan, bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta serta sekolah-sekolah belum mendaftarkan guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid juga mengatakan bahwa ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko-risiko sosial.
“Kami hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat apapun profesinya, tidak hanya pekerja pabrik atau karyawan tapi pegawai Non ASN. Harapan kami, dengan terdaftarnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja dapat bekerja dengan tenang tanpa perlu merasa cemas atas risiko yang mungkin timbul saat bekerja,” kata Sunardy.(71)
Komentar