Tawuran Kelompok Pemuda di Bitung, Warga Amankan Pria Bawa Sajam

METRO, Manado- Warga Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, mengamankan seorang pemuda berinisial R (20), karena kedapatan membawa senjata tajam, pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 01.00 WITA.

Penangkapan terhadap tersangka R bermula saat terjadi keributan antar kelompok anak muda. Keributan diwarnai aksi saling kejar sambil membawa senjata tajam.

“Warga berhasil mengamankan terduga pelaku yang sempat membuang senjata tajam ke dalam parit,” ujar Kasi Humas Polresta Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi.

Warga kemudian melaporkan penangkapan ini ke petugas. Merespon laporan warga, Tim Resmob Polres Bitung langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam jenis pisau penikam.

“Terduga pelaku bersama barang bukti lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Iwan.

Ia juga mengimbau kepada warga agar tidak sembarangan membawa senjata tajam karena dapat dipidana, dengan ancaman penjara 10 tahun

“Membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga, adalah melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk,” tandas Iwan.(tbnews)

Komentar