METRO, Manado- Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Satreskrim Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan dua kelompok yang terjadi di Kota Bitung, pada Sabtu (25/11/2023) lalu.
Dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Senin (27/11) malam, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam bertambah lagi dua tersangka yaitu, OK dan IG.
“Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di TKP 1 dengan korban atas nama Anto. Sehingga tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang,” ujar Iis.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, mengatakan penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.
“Tersangka pertama yaitu OK, ditangkap di Kota Tomohon. Sementara tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara,” katanya.
Menurut Gani, kedua tersangka tersebut selain menganiaya korban juga melakukan pengrusakan mobil ambulance.
“Perlu diketahui juga bahwa, dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulance di TKP 1,” ucap Kombes Pol Gani Siahaan.
Ia mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri. “Kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik,” jelasnya.
Gani meminta masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan. “Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kombes Pol Iis Kristian.(71)
Komentar