METRO, Manado- Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Utara (Sulut), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Buku Alokasi Transfer Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami berharap DIPA dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 dapat segera ditindaklanjuti, agar kegiatan sudah dapat dilaksanakan di awal tahun 2024 dan tidak menumpuk di akhir tahun sehingga dana APBN dan APBD dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardhani, saat penyerahan DIPA dan TKD 2024 secara digital, di Aula Gedung Keuangan Negara, Manado, Rabu (7/12/2023).
Ratih menjelaskan, belanja negara tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 22,73 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp Rp 9,37 triliun dan transfer ke daerah Rp 13,46 triliun.
“Belanja pemerintah pusat meningkat 7,7 persen dari tahun 2023, sementara dana transfer ke daerah meningkat 3,34 persen,” kata Ratih.
Menurut dia, belanja pemerintah pusat akan diarahkan antara lain untuk penghapusan kemiskinan ekstrim dan penurunan stunting; penuntasan infrastruktur prioritas antara lain penguatan jalan daerah, bendungan dan irigasi; reformasi birokrasi dan aparatur negara termasuk perbaikan gaji dan pensiun; serta pelaksanan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada
“Sedangkan peningkatan TKD antara lain untuk dukungan penggajian tenaga PPPK daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik di daerah, dukungan operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesejahteraan, serta untuk penanganan kemiskinan ekstrim dan stunting,” jelas Ratih.
Untuk menghindari penumpukan APBN di akhir tahun 2024, kata Ratih Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut dan seluruh KPPN akan langsung bergerak mulai bulan Desember 2023, untuk membantu Satker dan Pemda dalam penyaluran APBN 2024,
“Terutama terkait berbagai kendala dalam penyaluran APBN, seperti keterlambatan penunjukan pejabat perbendaharaan dan pelaksana kegiatan, keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, perencanaan kegiatan yang kurang baik dan kompetensi SDM yang masih perlu ditingkatkan,” pungkasnya.(71)
Komentar