Kedapatan Bawa 3000 Pil Ifarsyl, Tersangka Mengaku Memesan Lewat Aplikasi

METRO, Manado- Ribuan butir pil Ifarsyl diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bitung, dari seorang pemuda berinisial BB (18).

BB ditangkap pada hari Rabu, 13 Desember 2023 sore, di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.

Dari tangan tersangka polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 3000 butir pil Ifarsyl dan sebuah handphone.

Pelaku sendiri mengaku barang bukti ia pesan dari Pulau Jawa melalui aplikasi online dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda Iwan Setiyabudi, Kasi Humas Polres Bitung.(tbnews)

Komentar