Berpotensi Flu Burung, Puluhan Ayam Filipina Ilegal Dimusnahkan

METRO, Manado- Sebanyak 73 ekor ayam asli Filipina dimusnahkan Karantina Sulawesi Utara di Pangkalan Angkatan Laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Kamis (25//2024).

Puluhan ekor ayam ini diamankan Tim Satgas Angkatan Laut saat melakukan operasi pengamanan arus balik libur Natal dan Tahun Baru 2024 di Pelabuhan Laut Manado dan Tahuna beberapa waktu lalu.

Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara, mengatakan ayam-ayam tersebut tidak terjamin keamanan dan kesehatannya karena ilegal dan tidak dilengkapi sertifikat karantina atau sertifikat kesehatan dari negara asal sehingga berpotensi membawa hama dan penyakit hewan.

“Pemusnahan dilakukan karena media pembawa terkait belum terjamin keamanan dan kesehatannya sehingga berpotensi mengandung ancaman hama dan penyakit hewan,” jelas Wayan.

Katanya, ayam-ayam ini berpotensi menyebarkan hama penyakit hewan karena belum melewati pemeriksaan fisik sampai pemeriksaan laboratorium. “Pemusnahan dilakukan untuk meminimalisir resiko penularan flu burung pada manusia,” ucap Wayan.

Selain tidak disertai sertifikat kesehatan dari negara asal, pemusnahan juga dilakukan karena adanya pelarangan unggas dari Filipina ke wilayah NKRI karena wabah penyakit avian influensia (flu burung) di negara Manny Pacquiao tersebut.

“Filipina, Taiwan dan Vietnam tercatat sebagai wilayah Highly Pathogenic Avian Influenza, yakni wilayah wabah tinggi flu burung sejak 2020,” katanya.

Wayan bilang, tindakan pemusnahan ini adalah langkah tepat sebab pemasukan unggas dari wilayah wabah flu burung seperti Filipina telah dilarang.

“Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan bisa mengedukasi dan memberi efek jera kepada masyarakat supaya kedepan masyarakat patuh lapor karantina dan bersinergi menjaga sumber daya hayati Indonesia,” pungkasnya.(71)

Komentar