METRO, Manado- Dua pemuda berinisial M (28) dan L (22), warga Kabupaten Minahasa Utara, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado karena kedapatan menyimpan sabu di saku celana.
Keduanya ditangkap pada Rabu (24/1/2024) malam di wilayah Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, sekitar pukul 21.15 WITA.
Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan peredaran sabu di wilayah Kelurahan Malendeng.
“Petugas merespons info tersebut dengan melakukan penyelidikan di sekitar TKP kemudian mengamankan kedua tersangka beserta beberapa barang bukti. Yaitu, satu paket kecil sabu yang ditemukan di saku celana sebelah kiri milik tersangka M serta dua buah handphone,” ujar Ipda Agus Haryono, Kasi Humas Polresta Manado.
Kata Agus, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. “Pengungkapan ini sebagai bukti nyata komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis apapun,” pungkasnya.(tbnews)
Komentar