METRO, Manado- Komplotan pencuri kabel fiber optik yang beraksi di Kota Manado, ditangkap polisi, pada Minggu (3/3/2024) malam. Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ET (32), ARM (25), APM (30), dan AA (22).
Aksi komplotan ini terungkap berkat rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan para pelaku saat mencuri kabel fiber optik di sebuah perusahaan, pada Selasa (27/2/2024) pukul 22.47 WITA, dan Rabu (28/2/2024) pukul 04.15 WITA.
“Manajer perusahaan memeriksa rekaman CCTV dan melihat kabel fiber optik dicuri pelaku yang menggunakan jaket warna hitam. Ia kemudian melaporkan pencurian ini ke Mapolresta Manado,” ujar Kasatreskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu.
Kata Diana, Tim Charlie Resmob Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan, dan mendatangi sebuah tempat yang dicurigai digunakan untuk menampung kabel fiber optik hasil curian. Di tempat tersebut tim mengamankan para tersangka bersama barang bukti kabel fiber optik sepanjang kurang lebih 300 meter yang sudah terbuka dari gulungan.
“ET saat diinterogasi mengaku APM pernah menjual 2 gulung kabel fiber optik kepadanya,” jelas Diana.
Lanjutnya, tim lalu mengamankan APM saat sedang mengemudikan mobil bak terbuka bersama AA. Mobil tersebut bermuatan 1 gulung kabel fiber optik yang akan dijual kepada ET. “Diduga kabel tersebut dicuri APM dan AA dari TKP atau perusahaan lainnya di wilayah Manado,” tukas Diana.
“Akibat pencurian ini pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar 64 juta rupiah,” imbuhnya.(tbnews)
Komentar