METRO, Airmadidi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (28/03/2024) menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Utara Tahun 2023 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Wajib Belajar.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Minut, Denny Kamlon Lolong, S. Sos didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan Poltje Paulus Sundalang. Sementara Bupati Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi, menghadiri paripurna secara virtual.
Ketua DPRD Minut, Denny Lolong, menekankan pentingnya penyampaian LKPJ sebagai tanggung jawab moral kepala daerah terhadap masyarakat. Bupati Joune Ganda menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara tahun 2023, diikuti dengan penerimaan oleh seluruh fraksi DPRD Minut.
Usai penyampaian, seluruh fraksi DPRD menerima LKPJ Bupati Minahasa Utara tahun 2023 serta Ranperda wajib belajar untuk dibahas lebih lanjut. Bupati Ganda menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk menyajikan data berkualitas guna penyempurnaan Ranperda, sambil mengharapkan masukan dari anggota DPRD.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ganda juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD atas penerimaan laporan keterangan pertanggungjawaban dan penjelasan atas Ranperda tentang penyelenggaraan wajib belajar.
“Masukkan dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD serta catatan-catatan dari fraksi-fraksi sangat diharapkan. Sebagai bentuk sinergitas pemerintah daerah bersama lembaga legislatif,” kata Bupati Ganda.(RAR)
Komentar