Polresta Manado Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Paal Dua

Kriminal12 views

TIM Reserse Narkoba Polresta Manado kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam kasus ini polisi menangkap 2 orang pria berinisial NI (31) dan HP (48) yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap pada hari Sabtu (13/4/2024), di Jalan Martadinata, Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengungkapkan tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket yang dipegang oleh NI. Selain itu, juga diamankan 1 buah HP merk Vivo berwarna hitam,”

“Terima kasih kepada warga yang sudah berperan aktif melaporkan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya,” kata Agus.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.(tbn)

Komentar