METRO, Manado- Remaja pria di Kota Bitung berinisial RN (16), nekat mencuri uang senilai Rp 13 juta rupiah di dalam mobil Honda ZRV, milik Yosua, warga Wangurer Barat, Madidir.
Niat jahat pelaku muncul saat dirinya melihat mobil Honda ZRV milik korban sedang terparkir. Tersangka kemudian mendekat dan membuka pintu mobil lalu mengambil uang yang berada di dalam tas.
“Uang milik korban saat itu ia letakkan di dalam mobil, tepatnya di tempat duduk depan,” kata Iptu Iwan Setiyabudi, Kasi Humas Polres Bitung.
Kata Iwan, usai mengambil uang korban, pelaku langsung lari menuju hutan tidak jauh dari lokasi kejadian, dan memanggil keempat temannya.
“Pelaku kemudian memberikan sejumlah uang kepada teman-temannya, membeli sepeda motor, dan sisanya untuk berfoya-foya,” katanya.
Sementara itu, korban langsung melaporkan pencurian yang dialaminya ke Polres Bitung. Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung lalu melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.
“RN ditangkap pada hari Rabu 8 Mei, di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung,” ujar Iwan.(tbn)
Komentar