METRO, Manado- Dua pelaku perampasan handphone dan kartu ATM BNI, milik seorang mahasiswa, di Kelurahan Winangun Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, akhirnya tertangkap. BM (20) dan CP (15) ditangkap polisi pada Rabu (22/5/2024).
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan BM dan CP tertangkap berkat rekaman CCTV, serta informasi dari pihak BNI Cabang Manado, dan toko di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah pengembangan, kedua pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang digunakan saat beraksi,” ujar Agus.
Dijelaskannya, kronologi kejadian bermula saat korban hendak pulang ke kosannya, pada Selasa (14/5/2024), sekitar pukul 03.00 Wita. Dalam perjalanan, korban didatangi dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor yang langsung meminta uang dan handphone disertai pengancaman.
“Korban menyerahkan uang dan handphonenya serta nomor PIN. Kemudian, pelaku menuju mesin ATM dan menguras isi tabungan korban dengan PIN yang sama dengan PIN handphone korban,” kata Agus.(tbn)
Komentar