Ketua KPU Minut Wakili KPU Sulut dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum untuk Kesuksesan Pilkada 2024

METRO, Airmadidi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulut menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum di Kantor Hukum Tua Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (21/06/2024). Kegiatan ini diadakan dalam rangka mendukung kesuksesan Pilkada Sulut 2024.

Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, mewakili KPU Sulut, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ketaatan hukum dalam proses demokrasi. “Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang digelar saat ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam menjaga kepercayaan masyarakat dalam Pilkada 2024 nanti,” ucap Hendra, seraya berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat sehingga Pilkada Sulut 2024 dapat berjalan lancar dan sukses.

Dengan tema “Masyarakat Taat Hukum, Pilkada Sulut 2024 Sukses,” kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pilkada yang berintegritas dan bermartabat. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mengenai peraturan hukum terkait pilkada, prosedur pemilihan, serta sanksi hukum bagi pelanggaran yang mungkin terjadi. Narasumber dari KPU Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut.

Camat Talawaan, Alexander C. L. Warbung, SIP, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan kebanggaannya karena Kecamatan Talawaan menjadi salah satu dari dua kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara yang dikunjungi untuk kegiatan ini.

“Kepada seluruh peserta, kiranya dapat mendengarkan materi-materi yang disampaikan sehingga berguna bagi pelaksanaan tugas ke depan nanti,” ungkap Warbung.(RAR)

Komentar