Pemkab Minut Luncurkan Aplikasi e-SPPT, Bupati Joune Ganda Ajak Warga Bayar PBB

METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus berupaya meningkatkan kemudahan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bupati Minut Joune Ganda mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang telah memperkenalkan aplikasi e-SPPT untuk kemudahan pembayaran pajak secara digital.

“Pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui barcode menggunakan gawai atau laptop. Tidak perlu lagi datang ke kantor atau bank,” ungkap Bupati dalam acara Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 yang digelar Selasa (25/06/2024) di Pendopo Kantor Bupati.

Langkah ini adalah bagian dari upaya Pemkab Minut untuk migrasi, transparansi, dan digitalisasi layanan publik.

 “Dengan aplikasi e-SPPT dan QRIS, wajib pajak dapat membayar hanya dengan memindai barcode SPPT dan mengunduh bukti pembayaran sendiri,” jelas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda melakukan pelunasan PBB menggunakan aplikasi e-SPPT dan mengajak masyarakat Minahasa Utara untuk segera melunasi kewajiban pajak mereka, khususnya PBB-P2. Bupati juga menyerahkan DHKP PBB-P2 kepada 10 camat dan bukti pelunasan kepada 4 perusahaan yang telah menggunakan aplikasi tersebut.

Kepala Bapenda Minut, Christian Katuuk, menyatakan bahwa sistem pembayaran digital ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam melunasi pajak mereka. 

“Untuk tahun 2024, target PBB-P2 Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp. 8.269.000.460 dengan jumlah SPPT 80.534,” papar Katuuk.

Kaban juga berterima kasih kepada Bupati yang telah memberikan banyak arahan dan dukungannya terhadap jajaran Bapenda Minahasa Utara untuk terus berkreasi dan berinovasi. 

“Digitalisasi layanan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah,” pungkas Katuuk.(RAR)

Komentar