Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras di Manado, Ratusan Pil Yarindo Diamankan

METRO, Manado- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras di Kota Manado. Dalam sehari saja, tiga tersangka dan barang bukti ratusan pil Yarindo diamankan.

Tiga tersangka berinisial RH (29), YS (27), dan MK (21), ditangkap pada Kamis (4/7/2024). RH ditangkap terlebih dahulu bersama 70 butir pil Yarindo di Perumahan Citraland, sekitar pukul 15.00 Wita. Polisi kemudian mengamankan YS bersama 90 butir Yarindo di Paniki Bawah, sekitar pukul 18.00 Wita.

Usai mengamankan YS dan MK, polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap tersangka perempuan berinisial MK, pemilik 500 pil Yarindo, di Kelurahan Kairagi Dua.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat keras di Kota Manado.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas yang mencurigakan di lokasi ini. Para tersangka saat ini telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna proses hukum selanjutnya,” kata Agus.(tbn)

Komentar