Antisipasi Sengketa Pilkada, Bawaslu Minut Koordinasi dengan Bawaslu RI

KORAN-METRO.COM – Dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya sengketa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut), Rocky Ambar, bersama stafnya, melakukan koordinasi dengan Divisi Hukum Bawaslu RI pada Jumat (12/07/2024).

Rocky Ambar menyatakan bahwa langkah koordinasi ini dilakukan untuk menambah referensi dalam penanganan dan penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada. “Bukan berarti kita berharap ada sengketa, namun paling tidak kita perlu melakukan upaya antisipasi. Diskusi dengan Divisi Hukum Bawaslu RI ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan kita,” ujar Ambar.

Menurutnya, pembaruan pengetahuan hukum, terutama dalam hal penyelesaian sengketa, sangat penting mengingat potensi permasalahan hukum yang rentan terjadi selama pesta demokrasi berlangsung. “Hasil diskusi ini juga akan menjadi bagian dari sarana perlindungan hak politik untuk mewujudkan tujuan hukum dalam proses pemilihan,” tambahnya.

Rocky Ambar juga berharap pertemuan ini dapat menghasilkan ide-ide baru yang bermanfaat dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Minahasa Utara. “Diharapkan melalui pertemuan ini, akan menghasilkan ide-ide baru yang dapat digunakan dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas serta berintegritas,” pungkasnya.(RAR)

Komentar