DPRD Minut Sepakat Bahas Perubahan APBD 2024

 KORAN-METRO.COM – DPRD Minahasa Utara sepakat membahas Rancangan Perubahan APBD 2024 setelah 5 fraksi menyetujui membicarakannya dalam rapat paripurna, Senin (26/08/2024).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minut Denny K Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri, dan Paulus Sundalangi, Bupati Joune JE Ganda mengungkapkan berdasarkan evaluasi terhadap laporan realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya tahun anggaran 2024, terdapat beberapa objek pendapatan yang mengalami pelampauan maupun target yang tidak akan tercapai sampai dengan akhir tahun sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

“Di sisi belanja terdapat belanja yang harus dipenuhi sampai dengan akhir tahun, untuk pemenuhan belanja wajib maupun belanja yang berhubungan dengan pemenuhan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta sinkronisasi dengan program prioritas nasional,” papar Bupati Joune Ganda.

Menurutnya, terdapat juga belanja yang perlu dilakukan penyesuaian pada kegiatan yang sudah tidak dilaksanakan atau kemungkinan tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun.

“Pada Sisa Lebih Hasil Perhitungan Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp.75.045.768.165,38 juga belanja yang perlu dilakukan penyesuaian ataupun dilakukan penjadwalan kembali pada kegiatan yang sudah tidak dilaksanakan atau kemungkinan tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun,” tukasnya.

Bupati memaparkan, pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp.1.056.750.034.305,00 setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.069.221.099.172,62 bertambah sebesar Rp.12.471.064.867,62. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp.113.595.898.847,00 setelah perubahan menjadi sebesar Rp.132.049.606.634,62 bertambah sebesar Rp. 18.453.707.787,62.

Belanja daerah sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp.1.057.677.634.305,00 setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.143.194.467.338,00 bertambah sebesar Rp 85.516.833.033,00. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang merupakan pengeluaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja operasional sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp.804.902.476.306,00 setelah perubahan menjadi sebesar Rp.884.433.227.249,00 bertambah sebesar Rp.79.530.750.943,00.

“Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang diajukan ini beserta dokumen pendukungnya telah sesuai dengan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama melalui rapat paripurna DPRD,” pungkas Ganda.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kevin W Lotulung, Sekwan Jossy Kawengian, unsur Forkopimda, para kepala OPD dan direksi perusahaan daerah.(RAR)

Komentar