KORAN-METRO.COM – Hingga hari kedua tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati belum ada yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), Rabu (28/08/2024).
Dari pantauan media sejak dibuka hingga pukul 16.00 WIta tidak satupun calon mapun partai datang ke kantor KPU Minut untuk mendaftarkan pasangan calon mereka. Namun demikian anggota Polres Minut telah disiagakan di halaman kantor KPU Minut.
“Hari ini, tanggal 28 Agustus 2024, yang merupakan hari kedua pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara. Namun untuk hari kedua ini, masih sama seperti hari pertama, belum ada Paslon yang datang mendaftar sehingga sampai dengan pukul 16.00 Wita kami KPU Kabupaten Minahasa Utara sudah menutup waktu pendaftaran untuk hari kedua dan akan dilanjutkan pada esok hari dihari ketiga tanggal 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 sampai dengan 23.59 Wita,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra Lumanauw didampingi .
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra Lumanauw didampingi anggota KPU Minut lainnya Ibnu Dali, Risky Pogaga, dan Ireine Buyung, Ketua dan Anggota Bawaslu Minut, Rocky Ambar dan Waldy Mokodompit saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. Lumanauw menjelaskan, sesuai tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.
Namun demikian Lumanauw mengakui hingga saat ini terkonfirmasi ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang direncanakan akan datang pada besok, Kamis (29/08/2024) untuk mendaftar di kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.
“Terkonfirmasi akan ada pasangan calon yang akan datang mendaftar besok,” tuturnya.(RAR)
Komentar