KORANMETRO.COM- Ribuan pil obat keras jenis Neomethor diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minahasa Selatan (Minsel) dari tangan tersangka CM (28), di salah satu desa wilayah Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minsel.
“Barang buktinya berupa obat bebas terbatas jenis Neomethor. Ada 1.200 butir yang kami amankan,” ujar Ferry Indrajaya, Kasat Resnarkoba Polres Minsel.
Menurut Ferry, CM diduga hendak mengedarkan obat keras tersebut, sedangkan ia tidak memiliki izin atau persyaratan untuk mengedarkannya.
“Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan Sat Resnarkoba Polres Minsel. Gelar perkara dan masuk proses sidik,” katanya.(ian)
Komentar