METRO, Manado- Tim Satresnarkoba Polres Minsel mengamankan puluhan butir obat bebas terbatas jenis Neomethor, di Kota Amurang, Minahasa Selatan, Kamis (21/9/2023) malam.
Obat berbentuk pil tersebut ditemukan polisi saat menggelar razia di dua lokasi, yaitu penginapan dan kos-kosan di Amurang Timur.
Kasatresnarkoba Polres Minsel, Iptu Ariel Gumalang, mengatakan, Tim Satresnarkoba mengamankan barang bukti 50 butir obat jenis Neomethor di salah satu rumah kos wilayah Kecamatan Amurang Timur.
“Barang bukti lainnya ditemukan di sebuah penginapan, jenis obat yang sama sebanyak 20 butir,” kata Kasatresnarkoba Polres Minahasa Selatan Iptu Ariel Gumalang.
Dari lokasi pertama polisi mengamankan dua orang yaitu lelaki Z (22), warga Kelurahan Pondang, dan perempuan S (24), warga Desa Tumpaan, sementara di lokasi kedua seorang perempuan berinisial S (19), warga Kota Tomohon.
Untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 196 jo pasal 98 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Barang bukti puluhan butir obat Neomethor bersama dua warga tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas Iptu Ariel.(tbnews)
Komentar