KORANMETRO.COM- Ditjen Perbendaharaan mencatat kinerja pendapatan negara di Sulawesi Utara hingga bulan Agustus 2024 mencapai Rp3,4 triliun.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut, Hari Utomo, menuturkan pendapatan negara utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar 4,13 persen.
“Pendapatan negara utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp 2,46 triliun,” kata Hari, saat merilis perkembangan APBN Regional Sulut.
Dijelaskan Hari, realisasi penerimaan
pajak di Sulawesi Utara sampai dengan akhir Agustus 2024 sebesar Rp 2,46 triliun
atau telah terealisasi sebesar 57,7 persen dari target penerimaan.
“Penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang mencakup 58,67 persen dari total penerimaan atau sebesar Rp 1.444,059 miliar,” jelasnya.
Penerimaan pajak dengan kontribusi terbesar, lanjut Hari, adalah pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak
penjualan barang mewah (PPnBM) dengan total kontribusi sebesar 38,27 persen atau senilai Rp 989,2 miliar.
“Penerimaan perpajakan di Provinsi Sulawesi Utara masih ditopang oleh sektor administrasi pemerintahan sebesar 24,54 persen atau senilai Rp 578,536 miliar,” ucapnya.
Pertumbuhan penerimaan terbesar, kata Hari, pada sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin yang tumbuh sebesar 83,72 persen atau senilai Rp 51,173 miliar.
“Sektor tersebut mengalami pertumbuhan disebabkan peningkatan pembayaran pajak dari industri listrik tenaga uap di wilayah Lahendong,” ungkap Hari
Menurutnya, pada sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan mengalami perlambatan. “Hal ini dipicu berkurangnya pembayaran PBB pertambangan dan masih belum
stabilnya harga komoditas Kopra di
Bitung dan Kotamobagu,” ujarnya.(ian)
Komentar