KORANMETRO.COM- Per 1 Februari 2025, Pertamina tidak lagi mengijinkan penjualan eceran LPG 3 Kg. Pembelian tabung gas ‘melon’ hanya dapat dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina.
Guna memudahkan masyarakat mengetahui titik pangkalan LPG 3 Kg terdekat, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan kanal informasi yang dapat diakses kapan saja Melalui link subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Warga juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 135.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg.
“Pembelian di pangkalan resmi tentu lebih murah dibandingkan pengecer, karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing,” ujar Heppy.
Selain harga yang lebih murah, membeli di pangkalan resmi juga memberikan jaminan takaran yang lebih akurat. Pangkalan resmi menyediakan timbangan, sehingga masyarakat dapat memastikan berat isi LPG 3 kg yang dibelinya sesuai standar.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, juga menegaskan bagi pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 kg, ada kesempatan untuk menjadi pangkalan resmi dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kata Fahrougi, bagi pengecer yang ingin tetap berjualan, mereka dapat mengajukan diri menjadi pangkalan resmi, dengan memenuhi prosedur dan ketentuan yang diwajibkan. Ini untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
“Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk segera mencari pangkalan resmi terdekat melalui link yang telah disediakan atau menghubungi Call Center 135 untuk informasi lebih lanjut,” katanya.(ian)
Komentar