Hizkia Tasik dkk Tolak Hasil Pemilihan Ketua ISEI Manado 2025-2028: Tak Sesuai AD/ART

KORANMETRO.COM- Proses pemilihan Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Manado periode jabatan 2025-2028, yang berlangsung pada Selasa (4/2/2025), berpolemik.

Tiga anggota ISEI Manado, Hizkia Tasik SE, MA., Ph.D; Jantje Uhing SE, MSi; dan Bobby Hamenda, SE, M.Si, MIntDevEc, sama-sama menyatakan penolakan atas hasil pemilihan yang mereka nilai tak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) organisasi ISEI.

Jantje Uhing, menuturkan proses pemilihan Ketua ISEI Manado yang digelar di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi Manado, sarat kejanggalan, antara lain terkait waktu pelaksanaan, penentuan bakal calon, batas waktu pendaftaran, hingga mekanisme pemilihan.

“Masa jabatan ketua harusnya sampai Juli 2025, artinya pemilihan harusnya pada sekitar periode itu. Ini yang kami pertanyakan. Kami tidak diberikan alasan kenapa pemilihan dipercepat,” ujar Jantje, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (2/5/2025) siang.

Kata Jantje, dirinya sempat mengusulkan agar pemilihan ditunda dulu, karena tidak ada hal-hal penting dan mendesak untuk dilakukan pemilihan sebelum masa jabatan berakhir.

“Proses pemilihan ini menurut saya tidak sesuai dengan AD ART. Harusnya kembali kepada aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga. Siapapun ketua yang terpilih melalui mekanisme yang sesuai AD ART akan kami dukung 100 persen,” papar Jantje.

Ia mengatakan, kejanggalan lain dalam proses pemilihan ketika ketua panitia merangkap jadi pimpinan sidang sehingga memicu perdebatan dari para peserta. Jantje menyayangkan sikap piminan sidang yang tidak memberikan kesempatan bagi penasehat ISEI Manado untuk menyampaikan argumen.

“Ada beberapa anggota yang ingin menyampaikan pertanyaan tapi tidak diberikan kesempatan. Bahkan penasehat yang juga mantan ketua tidak diberikan kesempatan,” jelas Jantje.

Anggota ISEI lainnya, Hizkia Tasik, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pemilihan Ketua ISEI Manado, yang menurutnya menabrak aturan organisasi. Salah satunya, kata Hizkia, terkait pengambilalihan peran sebagai pimpinan sidang dan formatur oleh ketua panitia. Tugas panitia, menurutnya, untuk menyeleksi dokumen-dokumen dan penegak administrasi, bukan bertindak sebagai pimpinan sidang.

“Yang kemarin itu panitia langsung mengambil alih peran dari formatur dan pimpinan sidang. Bahkan keputusan-keputusan bahwa Pak Joy terpilih menjadi ketua ISEI itu ditentukan oleh ketua panitia,” paparnya.

Senada dengan Jantje, menurut Hizkia, dirinya akan mendukung penuh siapapun ketua ISEI yang terpilih, selama itu melalui mekanisme yang benar sesuai AD/ART. “Kalaupun Pak Joy terpilih lagi kami akan mendukung, namun prosedur pemilihan kemarin mekanismenya banyak kejanggalan,” katanya.

Hizkia bilang, akan menyurat ke pengurus pusat ISEI untuk meminta tanggapan pemilihan ini. Ia berharap, pengurus pusat bisa meninjau kembali proses pemilihan ini. “Dengan bukti-bukti yang akan diajukan, kami rasa sudah cukup untuk mengindikasikan bahwa adanya pelanggaran-pelanggaran dalam mekanisme pemilihan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua ISEI terpilih periode 2025-2028, Joy Tulung, membantah proses pemilihan pengurus ISEI tidak sesuai aturan. Menurut Joy, periode pengurusan ISEI Manado berakhir bulan Juli 2025, tetapi karena ada sidang pleno, sehingga pemilihan dipercepat untuk memperkuat kepengurusan.

“Di AD ART tidak mengatur soal waktu pemilihan bisa dipercepat atau tidak. Dalam AD ART diatur rapat bisa dilakukan maksimal tiga bulan sebelum periode berakhir. Jadi dengan asumsi itu maka pemilihan kemarin sudah sesuai aturan,” kata Joy.(ian)

Komentar