Puluhan Pemotor Knalpot Brong Kena Razia Polisi di Jalan S Parman Manado

KORANMETRO.COM- Puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong kena razia polisi, saat melintas di ruas Jalan S Parman Manado, Kamis (13/8/2026).

Motor-motor yang menggunakan knalpot brong dihentikan petugas. Para pengendara lalu diminta untuk mencabut knalpot brong yang digunakan, dan mengganti dengan knalpot standar.

Bacaan Lainnya

Para pemilik kendaraan juga membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menggunakan knalpot brong. Beberapa pemilik motor bahkan secara sukarela menghancurkan knalpot brong yang mereka gunakan.

Kapolsek Wenang, AKP Dr H Ronald V Sabaja, mengatakan penindakan ini merupakan respons terhadap aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari penggunaan knalpot brong.

“Kami mengarahkan para pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot dengan knalpot standar yang sesuai ketentuan,” ujar Ronald.

Sebanyak 47 knalpot brong ditindak dalam razia yang dimulai pukul 07.30 sampai dengan 16.15 Wita.

Kapolsek Wenang mengimbau agar masyarakat pemilik sepeda motor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

“Langkah ini bertujuan memberikan efek jera, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan