BRI Kotamobagu Bantah Intimidasi Nasabah: Penyampaian Kewajiban Debitur Dilakukan Secara Profesional

KORANMETRO.COM- Bank BRI Cabang Kotamobagu angkat bicara menanggapi isu miring terkait dugaan intimidasi nasabah.

Isu intimidasi ini mencuat usai kunjungan pekerja BRI ke rumah seorang nasabah di Kota Kotamobagu

Bacaan Lainnya

Pemberitaan di salah satu media online lokal menyebutkan bahwa nasabah tersebut mengalami pengancaman dan tekanan.

Pihak BRI Kotamobagu dengan tegas membantah isu miring tersebut. Pgs Pemimpin Cabang, BRI Kotamobagu, Galih Nugroho, dengan tegas menyatakan bahwa pekerja yang bersangkutan tidak melakukan intimidasi terhadap debitur.

Menurut Galih, pada tanggal 23 Juli 2026, pekerja BRI datang ke kediaman debitur berinisial PM untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Kredit SP1 dan menginformasikan kewajiban kredit.

“Pekerja juga mengarahkan debitur untuk datang ke kantor BRI guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait kewajiban kredit dan menyampaikan keluhannya,” ungkap Galih.

Ia menjelaskan, dalam kunjungan tersebut, terjadi perselisihan antara petugas BRI dengan suami debitur.

Galih bilang, pekerja BRI mengaku mengalami pengancaman. Atas kejadian tersebut, BRI telah melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya,” kata Galih.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan