Jelang SMSI, BPMS GMIM Kirim Konsep Revisi Tata Gereja ke Jemaat-jemaat

KORANMETRO.COM- Menjelang pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM telah mengirimkan naskah konsep Revisi Tata Gereja 2021 ke jemaat-jemaat.

Naskah Revisi Tata Gereja 2021 dikirim via Sistem Informasi Terpadu (SIT) GMIM pada Senin 24 Agustus pukul 23.50 Wita.

Bacaan Lainnya

“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yesus Kristus, secara resmi saya umumkan bahwa BPMS telah mulai mengirimkan konsep revisi Tata Gereja GMIM Tahun 2021,” kata Ketua Sinode GMIM, Pdt Dr Adolf Katuuk Wenas, MTh.

Pdt Wenas mempersilahkan Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) dan Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) melalui pengelola akun masing-masing untuk melakukan tahapan yang telah ditentukan melalui sistem untuk kemudian dilanjutkan dengan download konsep revisi.

Ia menjelaskan, tata Gereja GMIM Tahun 2021 Peraturan tentang Sinode Pasal 10 ditegaskan bahwa BPMS menyiapkan konsep materi sidang dan mengirimkan kepada jemaat dan wilayah, 1 bulan sebelum Sidang Maielis Sinode.

Menurutnya, dengan menghitung tenggat waktu sejak pengiriman naskah, maka Sidang Majelis Sinode GMIM dapat dilaksanakan sesuai rencana yaitu pada tanggal 24 – 26 September 2026.

“Secara teknis pelaksanaan, dalam waktu dekat kami akan mengundang Panitia Pelaksana untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam penyelenggaraan SMSI ke-82 GMIM,” ujar Pdt Wenas, didampingi Jubir Ketua Sinode GMIM, Pnt Franky Mocodompis.

Dinamika menjelang pelaksanaan SMSI ke-82 GMIM memang cukup tinggi karena kepemimipinan Pdt Dr Adolf Katuuk Wenas MTh merupakan lanjutan dari kepemimpinan sebelumnya.

Meski demikian, BPMS GMIM Bersama dengan seluruh perangkat pelayanan akhirnya dapat mempersiapkan tahapan paling penting dan strategis yaitu pengiriman konsep materi siding.

Jika dihitung sejak Tim Kompilasi menyerahkan hasil pembahasan pada 27 Mei 2026, BPMS membutuhkan waktu sekitar 89 hari atau 18 hari lebih banyak dari pembahasan Tim Kompilasi.

Lamanya waktu penyusunan oleh BPMS ternyata lebih disebabkan pada pertimbangan kualitatif.

Dijelaskan, BPMS memang membutuhkan waktu sekitar tiga bulan karena kuatnya keinginan menghasilkan konsep yang berkualitas sesuai kebutuhan dan perkembangan pelayanan di GMIM.

“Mari bersama syukuri tahapan pengiriman ini. Saya mengajak jemaat dan pelayan khusus untuk sama-sama menggumuli, mendoakan dan menyukseskan Sidang Majelis Sinode GMIM yang akan dilaksanakan pada tanggal pada 24-26 September 2026, di Wilayah Manado Barat Daya,” kata Pdt Wenas.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan