KORANMETRO.COM- Tingkat inflasi Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan Agustus 2026, naik menjadi 0,29 persen dari bulan Juli yang sebesar -1,05 persen.
Inflasi tahun kalender (year-to-date), sebesar 3,68 persen; dan inflasi year on year (YoY) 3,99 persen.
“Tingkat inflasi pada bulan Agustus ini lebih tinggi dibandingkan pada bulan Juli 2026,” ujar Watekhi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut.
Ia mengatakan, inflasi Agustus 2026 dipicu kenaikan harga sejumlah komoditas pokok. Andil pendorong inflasi terbesar adalah cabai rawit (0,33%), kangkung (0,14%), angkutan udara (0,09%), daun bawang dan cabai merah.
Sedangkan komoditas yang dominan menahan inflasi adalah tomat (-0,48%), bawang merah (-0,07%), dan bawang putih (-0,06%).
“Andil penahan inflasi tertinggi adalah tomat, bawang merah, bawang putih, ikan selar atau ikan tude, kemudian daging babi,” ungkap Watekhi.
Dijelaskannya, kenaikan harga cabai rawit dan kangkung disebabkan kurangnya pasokan dari daerah penghasil akibat hasil panen yang menurun.
“Pada bulan Agustus 2026 harga komoditas cabai rawit dan kangkung mengalami kenaikan akibat kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang menyebabkan hasil panen menurun serta pasokan dari daerah penghasil berkurang,” jelasnya.
Kata Watekhi, pada bulan Agustus 2026, komoditas angkutan udara mengalami kenaikan harga seiring dengan berakhirnya periode promosi selama libur sekolah dan meningkatnya permintaan pada periode arus balik, yang mendorong penyesuaian tarif tiket menuju tingkat normal.
“Kenaikan harga tersebut terjadi meskipun kebijakan pemerintah berupa penurunan batas pengenaan fuel surcharge hingga 30 persen turut menahan laju kenaikan tarif,” tutur Watekhi.
Menurut dia, harga komoditas tomat dan bawang merah pada bulan Agustus 2026 kembali mengalami penurunan seiring melimpahnya hasil panen dari daerah sentra produksi yang menyebabkan stok
meningkat.
“Komoditas tomat dipasok dari Minahasa, sementara komoditas bawang merah dipasok dari Bima dan Makassar,” kata Watekhi.(ian)






