KORANMETRO.COM – Tiga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pertanian, memperkuat upaya mitigasi risiko hukum melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut. Kolaborasi di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) ini diarahkan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Pemkab Minut dan Kejari Minut di Aula Kejari Minut, Rabu (28/10/2026). Melalui kesepakatan ini, ketiga perangkat daerah diharapkan dapat memanfaatkan pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN), terutama dalam mengantisipasi potensi persoalan hukum selama pelaksanaan tugas dan program strategis pemerintah daerah.
Kepala Kejari Minut, Lingga Nuarie, S.H., M.H., berharap kerja sama tersebut dapat membantu perangkat daerah menjalankan tanggung jawab pemerintahan secara tertib dan sesuai aturan. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun koordinasi dengan JPN agar potensi persoalan hukum dapat diantisipasi sejak dini.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat mendorong agar setiap kinerja tetap pada relnya. Tentunya saya berharap agar selalu ada koordinasi bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan berjalan sesuai aturan,” ujar Lingga.
Kepala Dinas Pendidikan Minut, Evelyn Luntungan, yang mewakili perangkat daerah, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut perlu diwujudkan melalui tindak lanjut konkret. Menurutnya, dukungan Kejari dibutuhkan untuk membantu memitigasi persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program strategis Bupati sepanjang 2026. “Kami berharap adanya dukungan dari Kejari Minut untuk bersama-sama memitigasi persoalan hukum dalam program strategis Bupati di tahun 2026 ini,” Evelyn.
Lebih lanjut Evelyn menegaskan bahwa pendampingan kejaksaan bukan berarti menghilangkan tanggung jawab perangkat daerah dalam menjalankan program dan tugas masing-masing. Sebaliknya, kerjasama ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih konsisten, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penandatanganan kerja sama ini bukan untuk menghilangkan tanggung jawab kami di dinas, melainkan untuk meningkatkan tata kelola agar dapat dijalankan secara konsisten dan memberikan manfaat,” ujarnya. Dengan demikian, koordinasi antara perangkat daerah dan Kejari Minut diharapkan berlangsung sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.(RAR)






